Penerima PKH (foto: tribunnews.com)
Melalui Program keluarga impian (PKH).
Mulai 2019, keluraga miskin sanggup mendapatkan santunan hingga 10 juta rupiah.
Tentu dengan syarat, berikut penjelasannya...
Mulai 2019 pemerintah akan melipatgandakan santunan sosial melalui jadwal keluarga impian (PKH).
Hal itu juga terkonfirmasi dari alokasi anggaran PKH naik hampir dua kali lipat dari Rp 19,3 triliun di tahun 2018 menjadi Rp 34,4 triliun di tahun 2019.
Pemerintah juga memutuskan untuk mengubah sketsa dari yang semula flat menjadi sesuai kondisi dan komponen.
Menteri Sosial Agus Gumiwang mengatakan, sketsa pemberian PKHpada tahun depan memakai sketsa yang gres dan ditujukan kepada 10 juta KPM.
Dilansir dari detik.com, Agus menyebut, jikalau sebelumnya dana PKH yang diterima KPM sebesar Rp 1,89 juta per keluarga per tahun. Kini, dananya diadaptasi menurut indeks santunan sosial PKH tahun 2019.
Di mana, untuk santunan tetap satu keluarga, reguler Rp 550.000 per keluarga per tahun, PKH Akses atau khusus keluarga yang sulit terjangkau sebesar Rp 1 juta per keluarga per tahun.
Dari angka tersebut, para keluarga akseptor manfaat pun masih sanggup mendapatkan pemanis yang besar. Yaitu berasal dari santunan komponen setiap jiwa.
Jika dalam satu keluarga ada ibu hamil dan balita akan mendapatkan pemanis sebesar Rp 2,4 juta.
Selanjutnya, jikalau terdapat anak SD sederajat menerima pemanis Rp 900 ribu, anak Sekolah Menengah Pertama sederajat sebesar Rp 1,5 juta, anak Sekolah Menengan Atas sebesar Rp 2 juta, penyandang disabilitas sebesar Rp 2,4 juta, dan lansia di atas 60 tahun sebesar Rp 2,4 juta.
Jika dihitung, untuk keluarga miskin reguler total dalam satu tahun sanggup mendapatkan Rp 9,75 juta per keluarga. Dengan hitungan maksimal empat komponen. Angka tersebut berasal dari komponen dengan nilai paling tinggi.
Sedangkan untuk PKH jalan masuk atau keluarga sulit terjangkau sanggup mendapatkan santunan mencapai Rp 10,2 juta per keluarga per tahun. Itu pun dengan komponen yang nilainya paling tinggi.
Menekan angka kemiskinan dan kesenjangan di Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan besaran santunan PKH yang diterima 10 juta keluarga akseptor manfaat (PKH) dalam rangka menekan angka kemiskinan dan kesenjangan di Indonesia."Kalau tahun ini dan sebelumnya KPM menerima Rp 1,89 juta, tahun depan sanggup dua kali lipat mendapatkan. Oleh alasannya ialah itu dampingi, benar-benar dampingi. Karena aku yakin saudara sekalian sangat berkepentingan sekali untuk sanggup menghilangkan kemiskinan dari negara kita Indonesia," ungkap dia.
Jokowi pun meminta kepada sumber daya PKH untuk memastikan bahwa penyalurannya sempurna sasaran.
"Memastikan penyaluran santunan itu betul hingga ke tangannya, sistem sudah dibangun tapi memastikan anggaran itu hingga tangan akseptor manfaat," kata Jokowi.
PKH ialah salah satu jadwal yang ditujukan untuk pembangunan SDM, uang dari PKH sanggup digunakan untuk keperluan usaha.
0 komentar
Posting Komentar