Sumber gambar rumaysho.com
Masih Banyak yang Memperdebatkan Mana yang Benar Posisi Tangan Setelah Rukuk
Di masyarakat, sanggup kita temui praktik i'tidal yang berbeda. Sebagian orang beri'tidal dengan posisi tangan bersedekap, sementara umumnya yakni lurus.
Dalam sholat, terdapat beberapa gerakan yang menjadi rukunnya. Salah satunya yakni i'tidal, yaitu bangun usai rukuk.
Di masyarakat, sanggup kita temui praktik i'tidal yang berbeda. Sebagian orang beri'tidal dengan posisi tangan bersedekap, sementara umumnya yakni lurus.
Hal ini berangkat dari pemahaman yang berbeda. Meski demikian, manakah yang lebih baik dan dianjurkan untuk dilaksanakan?
Dikutip dari NU Online, praktik i'tidal didasarkan pada hadis riwayat Muslim.
" Wail bin Hujr melihat Rasulullah SAW mengangkat kedua tangannya ketika memasuki shaolat sembari takbiratul ihram. Hammam memperlihatkan ciri-ciri, posisi tangan Rasulullah (saat mengangkat kedua tangannya) yakni sejajar dengan kedua telinganya. Kemudian Rasulullah SAW memasukkan tangan ke dalam pakaiannya, menaruh asisten di atas tangan kiri. Saat Rasulullah akan rukuk, ia mengeluarkan kedua tangannya dari pakaian kemudian mengangkatnya, bertakbir sembari rukuk. Pada waktu ia mengucapkan 'sami'allahu liman hamidah', Rasul mengangkat kedua tangannya. Saat sujud, ia sujud dengan kedua telapak tangannya."
Hadis ini tidak menjelaskan mengenai posisi tangan ketika i'tidal. Hanya menandakan letak tangan Rasulullah SAW ketika berdiri.
Baca juga:
- Petisi Tolak Iklan BLACKPINK Karena Berpakaian Vulgar, Penggagas Petisi Ajak Orangtua Lakukan Ini
- Kado Spesial Gaji PNS Naik 5% Tahun 2019, 5 Juta Hingga 117 Juta
- Viral Video Ceramah Ustadz Abdul Somad Soal Buaya Darat, Isi Ceramahnya Mengena Hotman Paris
Pengkajian Ulama Menenai Posisi Tangan Seteleh I'tidal
Para ulama kemudian menggali problem ini lebih lanjut. Salah satunya yakni Imam Ramli yang menuangkan pendapatnya pada kitab Nihayatul Muhtaj."Menaruh kedua tangan di bawah dada, maksudnya acara tersebut dilaksanakan pada semua posisi berdirinya orang sholat hingga ia akan rukuk. (Jika akan rukuk maka dilepas). Teks tersebut tidak berlaku pada ketika bangun i'tidal. Pada waktu i'tidal, janganlah menaruh kedua tangannya di bawah dadanya, namun lepaskan keduanya. Baik ketika membaca dzikirnya i'tidal, atau bahkan sehabis tamat qunut."
Pendapat senada diungkapkan oleh Syeikh Al Bakri dalam I'anatut Thalibin.
"Yang paling tepat yakni ketika mengangkat kedua tangan itu dimulai berbarengan dengan mengangkat kepala. Hal tersebut berjalan terus diangkat hingga orang tamat bangun pada posisi sempurna. Setelah itu kemudian kedua tangan dilepaskan."
Dua pendapat di atas menyatakan lebih baik posisi tangan dilepaskan ketika i'tidal. Bukan disedekapkan di bawah dada.
0 komentar
Posting Komentar