Sumber gambar inews.id
Sempat buron beberapa hari, tersangka pasangan suami istri pengeroyok anggota Tentara Nasional Indonesia akhiranya berhasil di gelandang ke Mapolda Metro Jaya.
Berhasil ditangkap dua pelaku pengeroyokan anggota Tentara Nasional Indonesia beberapa waktu lalu, pasangan suami istri berjulukan Iwan Hutapea dan Suci Ramdani di Kawasan Cipayung, Depok, Jawa Barat.
“Iya, dikala ini kedua pasutri berinisial I dan SR, berhasil ditangkap oleh Tim adonan Ditreskrimum PMJ dan Polres Metro Jakarta Timur, di didaerah Cipayung, Depok, Jawa Barat, sekira pukul, 15.30 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Argo Yuwono menyerupai yang dikutip dari inews.id.
Saat ini, kedua tersangka pasutri yang sebelumnya sempat buron itu telah digelandang petugas menuju Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap dua pelaku lainnya, yakni AP (32) dan H alias E (28). Kini, sekarang tinggal satu pelaku yang masih buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi dalam kasus ini.
Sumber gambar inews.id
Baca juga:
- Benjolan di Belakang Telinga, Jangan Disepelekan Sebelum Anda Kenali Penyebab dan Akibatnya
- Sedih Melihat Pengasuh Anak Ini Hanya Memperhatikan Majikannya Makan
sumber gambar inews.id
Berdasarkan warta yang dihimpun, tragedi bermula dikala anggota Tentara Nasional Indonesia AL berinisial K bersama anaknya berencana makan di warung sebelah Toko Arundina, di daerah Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Saat hendak parkir, K melihat ada yang tidak beres dengan motornya. Lalu, ia sambil jongkok melihat pecahan knalpot motor.
Tak begitu lama, salah satu juru parkir di situ menggeser motor milik K sampai menciptakan kepala sang tentara terbentur setang motor. Kejadian itu menciptakan K menegur tukang parkir tersebut.
“Namun ia (tukang parkir itu) tidak terima sampai terjadi cekcok yang mengundang perhatian teman-teman tukang parkir lainnya, kemudian mengeroyok Kapten Komaruddin,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Pol Tony Surya Putra.
0 komentar
Posting Komentar