Sumber gambar tribunnews.com
Selalu Memberikan Pendapat yang Netral.
Jawaban Ustadz Abdul Somad mengenai polemik ceramah yang beberapa waktu kemudian viral di media sosial.
Dalam satu kesempatan saat Ustadz Abdul Somad diwawancarai oleh Karni Ilyas yang disiarkan TV One, pada jum'at malam.
Ustadz Abdul Somad ditanyai mengenai polemik ceramah yang mengandung unsur radikalisme, anutan khilafah, sehingga mengkhawatirkan indonesia akan menjadi ibarat Suriah atau Irak.
"Apa sulitnya untuk mendudukan ulama dalam satu tempat, NU, Muhammadiyah, Al Irsyad, FPI, dan lain-lain duduk bersama. Mari kita bahas bersama bagaimana founding father negara kita tetapkan dasar negara. Misalnya kalau yang radikal itu 1 meter, kita buat standar 1 meter ialah 100 cm. Misalnya orang disebut radikal apabila tidak mengakui Pancasila dan NKRI," kata Abdul Somad dalam wawancara itu.
Dia pun menyinggung tokoh-tokoh ormas yang selama ini menjadi kontroversi, salah satunya Bahar bin Smith yang dilaporkan ke kepolisian alasannya dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. "Siapa kita tanya, apakah Habib Rizieq, Tengku Zulkarnain, Baharudin Smith, apakah mereka tak mengerti NKRI dan Pancasila? Tentu saya yakin Habib Rizieq, Tengku Zukarnain, dan Baharudin, mereka niscaya mengakui NKRI dan Pancasila," ungkapnya ibarat yang dikutip dari solopos.com.
Baca juga:
- Ribuan E-KTP Dibuat Mainan Anak-anak, 5 Fakta Temuan KTP Elektronik yang Dibuang Didalam Karung
- Rugi Jika Ditinggalkan, Ini Alasan Mengapa Rasulullah SAW Anjurkan Untuk Tidur Siang
Menurut Abdul Somad, orang yang mengajak untuk memperabukan kendaraan, meratakan tanah, dan sejenisnya, gres sanggup disebut radikal. Namun, yang paling penting, kata dia, pemerintah perlu mengajak banyak sekali pihak untuk duduk bersama.
"Yang perlu kita cermati, apakah ini sengaja ramai, atau ingin dibentuk ramai, atau untuk dibentuk ramai. Saya kira apa yang sanggup dilakukan ialah duduk bersama, Polri, TNI, ormas, tokoh agama."
Soal dugaan ujaran kebencian yang sekarang menjerat Bahar bin Smith, Abdul Somad menyebut semua orang sanggup menyerahkannya ke forum penegak hukum. Menurutnya, proses aturan sanggup memilih seseorang bersalah atau tidak.
"Pendiri negara ini sudah tetapkan aturan kita menurut Pancasila, kemudian lahirlah ikatan. Maka contohnya saya sebagai orang yang dihina diejek, saya sanggup lapor ke polisi. Apakah saya benar diejek, akan ditentukan proses hukum. Tapi kalau kita memainkan hukum, masyarakat tidak bodoh, jangan hingga air yang besar ini dibendung, kemarahan akan muncul saat ada ketidakadilan."
0 komentar
Posting Komentar